Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhlak Rasulullah Saw dan Para Sahabat Kepada Orang Kafir


Orang kafir adalah bagian dari kita dalam menjalankan kehidupan di dunia. Apalagi di era modern ini. Masyarakat hidup berdampingan dengan beragam agama, tradisi dan budaya. Hal ini lumrah dan bagian dari sunnatullah. Andai seorang muslim enggan hidup berdampingan dengan orang kafir, menarik diri dari mereka maka bagaimana mereka melihat Islam yang nyata, Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Konsekuensi dari keenganan itu adalah islamophobia selalu tumbuh subuh dalam tanah sanubari mereka. Mereka akan melihat islam dari frame media media yang anti islam mengkonsumsi pemikiran dan buku buku dari tangan tangan orientalis.

Ketika Rasulullah memerintahkan sahabat sahabatnya hijrah ke Yastrib beliau paham agama yang di anut dan kultur mereka. Orang beriman akan hidup berdampingan dengan orang kafir, bahkan Rasul Saw memerintahkan kaum muhajirin meminta suaka kepada Ashhamah bin Jabar (Raja Najasyi).  Rasulullah Saw bersabda “Di negeri Habasyah bertakhta seorang raja yang tidak suka berlaku zalim terhadap sesama. Pergilah kalian ke sana dan berlindunglah di dalam pemerintahannya, sampai Allah Swt membuka jalan keluar dan membebaskan kalian dari kesulitan ini.”

Disebutkan oleh Syaikh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadi 

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ يَهُودِيًّا دَعَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خُبْزِ شَعِيرٍ وَإِهَالَةٍ سَنِخَةٍ فَأَجَابَهُ

Dari Anas bin Malik bahwa sungguh orang Yahudi pernah mengundang Rasulullah Saw untuk mencicpi roti gandum dengan cacar hangat. Maka Rasulullah Saw memenuhi undangan itu.

Rasulullah Saw adalah uswatun hasanah disegala dimensi kehidupan. Termasuk didalamnya adalah pendidikan dari Beliau Saw ketika bergaul dengan orang kafir. Hidup berdampingan dan bermuammalah dengan mereka. Rasulullah menjenguk mereka saat mereka sakit, mendoakan yang memaki beliau Saw, menghormati jenazah orang Yahudi, sebelum dilarang oleh Allah, Rasul Saw juga sempat menshalatkan jenazah orang munafik. 

Dintara akhlak Rasulullah kepada orang kafir dicatat dalam sejarah. Beliau Saw bersama Zaid bin Haritsah berdakwah ke Thaif selama 10 hari. Disana beliau Saw menerima segala bentuk kezaliman dari kalangan orang dewasa dan anak anak. Tetapi apa yang di hadiahkan kepada orang dzalim itu? Rasul Saw mendoakan orang Thaif.  Kelak dari mereka beliau harap lahir generasi generasi Islam yang tangguh, yang membela agama Islam. 

Rasul senantiasa tidak mengapa bila yang di rendahkan adalah pribadi beliau, dilukai tubuh yang mulia daripada beliau. Sahabat pun melakukan yang sama. Para sahabat ridha bilamana yang hilang atau berkurang dari mereka adalah harta. Mus’ab bin Umair, Abu Bakar Diddiq, Abdurahman bin Auf, Utsman bin Affan, Umar bin Khatab adalah bagian kecil dari teladan ini. Mereka tidak mengapa harus kelaparan saat boikot oleh kafir Quraisy. Tetapi bila yang direndakan adalah Allah Swt atau agama Islam itu sendiri maka Rasulullah Saw dan sahabatnya sahabatnya sangat tegas. Tidak ada yang lemah. Tidak ada yang ingin kalah. Semua nya ingin mengambil bagian dalam mendukung agama Islam. Anak anak mereka menjadi hobi berjihad bersama Rasulullah Saw.  

Allah berfirman:

مُحَمَّدٌ رَّسُوۡلُ اللّٰهِ‌ ؕ وَالَّذِيۡنَ مَعَهٗۤ اَشِدَّآءُ عَلَى الۡكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيۡنَهُمۡۖ

Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. (Al Fath: 29)

Akhlak rasul dan para sahabat kepada orang kafir sama sekali tidak karena mereka lemah, bukan karena mereka tidak mampu membalas, bukan karena mereka tidak berdaya. Semata mata akhlak orang beriman bersumber dari ajaran Islam. Implementasi dari Alquran dan ajaran Rasulullah Saw. 

Abu Musa al-Asy’ari dan Muaz bin Jabal juga diutuskan ke Yaman. Nabi s.a.w berwasiat: Permudah dan jangan mempersulit, Nyatakan khabar gembira danjangan membuat orang lari daripadamu. Berusahalah dengan penuh keikhlasan dan kekuatan. (Muttafaqun ‘alaih).

Akhlak Rasulullah kepada orang Kafir digambarkan juga dalam Piagam Madinah. Antara intipati perjanjian tersebut ialah Baginda Saw menyatakan bahwa orang kafir (dzimmi) yang berada di Madinah adalah sebahagian dari orang Islam, mereka diberikan jaminan keselamatan dan dilayani secara adil selama mereka tidak berbuat kezaliman atau mencemari stabilitas keamanan. Piagam Madinah adalah legaliasai agama Islam bahwa orang islam dan kafir adalah kesatuan dalam masyarakat. Piagam ini sekaligus menolak tanggapan bahwa Islam ialah agama perkauman dan agama yang mengancam keamanan bagi mereka.


Oleh: Tgk Rizky Ramadhana AR