Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kisah Badui Bertawasul di Maqam Rasulullah SAW

Kisah Badui Bertawasul Di Maqam Rasulullah SAW


majalahumdah.com Imam Ibnu Katsir ketika sedang menjelaskan penafsiran surat an-Nisa: 64, beliau menukilkan sebuah kisah yang sangat masyhur dari al-`Utby. Beliau (al-`Utby) berkata: ketika saya sedang duduk di samping kuburan Rasulullah SAW, tiba-tiba datang seorang badui mengucapkan kepada Baginda Nabi dengan ucapan “السلام عليك يا رسول الله“ kemudian Badui itu berkata: Wahai Nabi aku pernah mendengar suatu firman Allah “Jikalau para pendosa mendatangimu, lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya Allah akan mengampuni dan menerima taubat mereka”. Nah pada hari ini aku telah datang padamu agar engkau meminta ampun atas dosaku kepada Allah, memohon bantuanmu kepada Tuhanku, kemudian badui itu bersenandung memuji Rasulullah dengan syair-syairnya, setelah itu badui itu pun pulang.


Al-`Utby berkata: maka aku tertidur dan melihat Rasulullah dalam mimpiku seraya berkata, wahai `Utby sungguh benarlah badui itu, beritahu kepadanya sesungguhnya Allah sudah mengampuni dosanya.   


Dari kisah tersebut para ulama menyimpulkan bahwa surat an-Nisa : 64 mengandung ajakan kepada umat untuk memohon ampun kepada Allah dan bertawasul dengan Rasulullah meskipun beliau sudah wafat. Oleh karena itu, sungguh sangat keliru kelompok yang mengharamkan tawasul dengan Baginda Rasul yang sudah wafat dengan alasan beliau sudah meninggal tidak bisa lagi mendengar dan tidak bisa lagi mendoakan untuk umatnya karena beliau sudah jadi mayat.


Dalam kitab Mafahim, Abuya Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alwy Al-Maliki mengatakan “di antara orang-orang yang bodoh ialah mereka yang menganggap Rasulullah sudah wafat tidak bisa lagi melihat, mendengar, mengenali dan mendoakan umatnya kepada Allah. Anggapan ini sungguh sangat tidak bermoral dan merendahkan martabat Rasulullah SAW, sangat banyak hadis dan atsar yang menjelaskan bahwa mayat bisa mendengar, mengenal dan merasakan, baik mayat itu kafir atau muslim, apalagi ini adalah Jasad Rasulullah SAW makhluk teragung dan sangat dimuliakan oleh Allah SWT.


Kisah serupa mengenai orang yang bertawasul dikuburan Nabi Muhammad juga disebutkan oleh Imam Qurtuby dalam kitab tafsirnya al-Jami’ li Ahkamil Qur`an. Oleh sebab itu, janganlah kita meragukan legalitas bertawasul dengan Rasulullah yang sudah wafat,. Bertawasul dengan Rasul merupakan salah satu cara agar doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, bahkan ada sebagian ulama mengatakan orang yang berdoa bukan dengan cara tawasul lewat Rasulullah maka orang tersebut terkesan sombong, bukankah Nabi Adam diampuni kesalahannya karena membawa Nabi Muhammad! Bukankah nabi Adam bisa mendapatkan Siti Hawa lewat  Nabi Muhammad SAW! Padahal Rasulullah belum hidup ketika itu. Semoga Allah menjadikan kita sebagai umat yang sangat memuliakan Nabinya, bukan sebagai umat yang merendahakan martabat Rasulullah SAW. Amin 


Tgk. Muhammad Fahmi Adhamy (Dewan Guru Dayah MUDI)


Referensi : 

Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur`an al-‘Adhim.

Imam al-Qurthuby, Al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an.

Abuya Prof. Dr. Sayyid Muhammad ‘Alwy, Mafahim Yajibu an Tushahhah.