Islam Rahmatan Lil-‘Alamin & Toleransi Agama
Makna Rahmatan Lil-‘Alamin
Sebagai umat Islam, tentu kita harus meyakini slogan rahmatan lil-‘alamin, karena istilah rahmatan lil-‘alamin ini telah diproklamirkan oleh al-Qur’an sebagai salah satu karakteristik risalah dan kepribadian Nabi Muhammad saw, yang harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap Muslim. Hanya saja, apa sebenarnya makna rahmatan lil-‘alamin yang menjadi salah satu ciri khas dan karakteristik dakwah Islam tersebut?
Istilah
rahmatan lil-‘alamin ini dipetik dari salah satu ayat dalam al-Qur’an
yang berbunyi, “wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil-‘aalamiin (Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam).” (QS. al-Anbiya’
: 107). Dalam ayat ini, kalimat rahmatan lil-‘alamin secara tegas
dikaitkan dengan kerasulan Nabi saw. Dalam artian, Allah tidak menjadikan Nabi
saw sebagai rasul, melainkan kerasulan beliau menjadi rahmat bagi semesta alam.
Oleh karena rahmat yang diberikan Allah kepada semesta alam ini dikaitkan
dengan kerasulan Nabi saw, maka umat manusia dalam menerima bagian dari rahmat
tersebut berbeda-beda. Ada yang menerima rahmat tersebut dengan sempurna, dan
ada pula yang menerima rahmat tersebut tidak sempurna.
Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma, sahabat Nabi saw yang merupakan pakar
dalam bidang tafsir berkata: “Orang yang beriman kepada Nabi saw, maka akan
memperoleh rahmat Allah dengan sempurna di dunia dan akhirat. Sedangkan orang
yang tidak beriman kepada Nabi saw, maka akan diselamatkan dari azab yang
ditimpakan kepada umat-umat terdahulu ketika masih di dunia seperti dirubah
menjadi hewan atau dilemparkan batu dari langit.” Demikian penafsiran yang dinilai
paling kuat oleh al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi dalam tafsirnya, al-Durr
al-Mantsur.
Penafsiran di atas diperkuat dengan hadits shahih yang menegaskan
bahwa rahmatan lil-‘alamin telah menjadi karakteristik Nabi saw dalam
dakwahnya. Ketika sebagian sahabat mengusulkan kepada beliau, agar mendoakan keburukan
bagi orang-orang Musyrik, Nabi saw menjawab: “Aku diutus bukanlah sebagai
pembawa kutukan, tetapi aku diutus sebagai pembawa rahmat.” (HR. Muslim).
Penafsiran di atas memberikan gambaran, bahwa karakter rahmatan
lil-‘alamin memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kerasulan Nabi
saw. Oleh karena itu, dalam kitab-kitab tafsir yang ada, tidak ditemukan keterkaitan makna rahmatan lil-‘alamin
dengan sikap toleransi seorang Muslim yang berlebih-lebihan dengan komunitas
agama lain. Hal ini berangkat dari kenyataan bahwa rahmatan lil-‘alamin sangat
erat kaitannya dengan kerasulan Nabi saw. Sebagaimana dimaklumi, rasul adalah
seseorang yang mendapatkan wahyu dari Allah tentang suatu ajaran yang harus
disampaikan kepada umatnya. Maka seorang Muslim, dalam menghayati dan
menerapkan pesan Islam rahmatan lil-‘alamin tidak boleh menghilangkan
misi dakwah yang dibawa oleh Islam itu sendiri, seperti dengan memberikan khutbah dalam acara kebaktian agama lain, menjaga keamanan
tempat ibadah dan acara ritual agama lain, atau doa bersama lintas agama dengan
alasan Islam rahmatan lil-‘alamin. Karena, hal itu selain mengaburkan
makna rahmatan lil-‘alamin yang berkaitan erat dengan misi dakwah Islam,
juga dapat mereduksi pesan-pesan al-Qur’an dalam ayat-ayat yang lain.
Sebagaimana dimaklumi, selain sebagai rahmatan lil-‘alamin,
Nabi saw diutus juga bertugas sebagai basyiiran wa nadziiran lil-‘aalamiin
(pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan kepada seluruh alam). “Maha
Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar
dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. al-Furqan : 1). “Dan
Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan (basyiiran wa nadziiran),
tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’ : 28). Sebagai
pengejawantahan dari ayat-ayat ini, seorang Muslim dalam interaksinya dengan
orang lain, selain harus menerapkan watak rahmatan lil-‘alamin, juga
bertanggungjawab menyebarkan misi basyiran wa nadziran lil-‘alamin.
Baca Juga: Syukur dan Sabar
Interaksi
Dengan Non Muslim
Oleh karena seorang Muslim bertanggungjawab menjalankan misi rahmatan
lil-‘alamin, Islam tidak melarang umatnya berinteraksi dengan komunitas
agama lain. Rahmat Allah yang diberikan melalui Islam, tidak mungkin dapat kita
sampaikan kepada umat lain jika komunikasi kita dengan mereka tidak berjalan
baik. Oleh karena itu, para fuqaha’ dari berbagai madzhab membolehkan seorang muslim memberikan sedekah sunah kepada non Muslim yang bukan kafir harbi.
Demikian pula sebaliknya, seorang Muslim diperbolehkan menerima bantuan dan
hadiah yang diberikan oleh non Muslim. Para fuqaha’ juga mewajibkan seorang Muslim memberikan nafkah kepada istri, orang tua dan anak-anak yang non
Muslim.
Di sisi lain, karena seorang Muslim bertanggungjawab menerapkan basyiran
wa nadziran lil-‘alamin, Islam melarang umatnya berinteraksi dengan non
Muslim dalam hal-hal yang dapat menghapus misi dakwah Islam terhadap mereka.
Mayoritas fuqaha tidak memperbolehkan seorang Muslim menjadi pekerja tempat
ibadah agama lain, seperti menjadi tukang kayu, pekerja bangunan dan lain
sebagainya, karena hal itu termasuk menolong orang lain dalam hal kemaksiatan,
ciri khas dan syiar agama mereka yang salah dalam pandangan Islam. “Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Ma’idah : 2).
Baca Juga: Kemuliaan Nama Nabi Muhammad SAW
Doa
Bersama Lintas Agama
Doa bersama lintas agama dewasa ini juga agak marak dilakukan
dengan alasan Islam rahmatan lil-‘alamin. Padahal sebenarnya jika kita
amati agak mendalam, karakter rahmatan lil-‘alamin, dari dekat maupun
dari jauh, tidak ada kaitannya dengan doa bersama lintas agama. Doa merupakan inti dari pada ibadah (mukhkhul ‘ibadah),
yang dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhan. Tidak jarang, seorang Muslim
berdoa kepada Allah, dengan harapan memperoleh pertolongan agar segera keluar
dari kesulitan yang sedang dihadapi.
Ada dua pendapat di kalangan fuqaha’
tentang hukum menghadirkan kaum non Muslim untuk doa bersama dalam shalat
istisqa’. Pertama, menurut mayoritas ulama (madzhab Maliki, Syafi’i dan
Hanbali), tidak dianjurkan dan makruh menghadirkan non Muslim dalam doa bersama
dalam shalat istisqa’. Hanya saja, seandainya mereka menghadiri acara tersebut
dengan inisiatif sendiri dan tempat mereka tidak berkumpul dengan umat Islam,
maka kita tidak berhak melarang. Pandangan ini beralasan, bahwa kaum non Muslim
itu musuh-musuh Allah yang telah kufur, yang sudah barang tentu jauh dari
terkabulnya permohonan. Dan seandainya Allah menurunkan hujan setelah itu,
dikhawatirkan mereka akan berkata, “Hujan ini turun berkat doa kami.”
Kedua, menurut madzhab Hanafi dan sebagian pengikut Maliki,
bahwa non Muslim tidak boleh dihadirkan atau hadir sendiri dalam acara doa
bersama shalat istisqa’, karena mereka tidak dapat mendekatkan diri kepada
Allah dengan berdoa. Doa istisqa’ itu memohon turunnya rahmat dari Allah,
sedangkan rahmat Allah tidak akan turun kepada mereka. Demikian kesimpulan
pendapat fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih. Dengan demikian, jika dalam berdoa
kita mengharapkan turunnya rahmat dari Allah, sebaiknya kita mendatangkan
orang-orang saleh yang dekat kepada Allah, bukan orang-orang yang jauh dan atau
justru menjadi musuh Allah, agar doa kita benar-benar dikabulkan oleh Allah. Wallahu a’lam.